Ayah korban Kairis (49) sangat terpukul dengan kejadian ini. Sebelumnya dia bersama warga sekampung telah sibuk mencari anaknya kian kemari, namun tak ditemukan. Ia mengatakan bahwa Bila adalah anak yang baik, serta rajin menolong orang tua. Bahkan di sekolah, Bila selalu mendapat peringkat 10 besar. Bila juga sangat aktif dalam berbagai kegiatan ekstra kurikuler di sekolah, dan jarang ke luar rumah jika tidak ada kegiatan penting di sekolah.
Saat meninggalkan rumah di Jorong V Suku Jalan Raya Ateh Lubuk Nagari Sungai Pua, gadis dengan tingginya sekitar 156 meter, berat badan sekitar 49 kilogram yang berparas cantik dan berkulit kuning langsat itu mengenakan jilbab warna hitam, baju kaos lengan panjang warna hijau lumut, celana jeans warna biru, serta memakai sandal merek Eiger warna hitam.
Khairis menceritakan, pada Rabu 20 Maret 2013, Bila pulang sekolah sekitar pukul 16.30 WIB. Sekitar pukul 17.30 WIB, Bila ke luar rumah tanpa minta izin kepada kedua orangtuanya. Salah seorang tetangga waktu itu sempat melihat Bila naik angkot jurusan Sungai Pua di Simpang Stasiun Bukittinggi. Namun sampai malam tak kunjung jua pulang ke rumah. Pada tanggal 23 Maret 2013 Khairis melapor ke Polresta Bukittinggi. Karena tak jua menemukan anaknya, Khairis pada Kamis 4 April 2013 melapor ke Polsek Banuhampu Sungai Pua.
Kasus pembunuhan itu sendiri terungkap setelah jajaran Polresta Bukittinggi yang langsung dipimpin oleh Wakapolresta Bukittinggi Kompol Arief Budiman membekuk tersangka pembunuhan itu pada Senin (29/4) sekitar pukul 16.00 WIB, serta menemukan jenazah korban pada malam harinya sekitar pukul 22.00 WIB.
Korban ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan. Selain telah membusuk, daging jenazah korban juga telah rapuh. Untuk menemukan jenazah korban, petugas kepolisian dibantu Tagana dan warga sekitar harus menggali beberapa lokasi di areal persawahan, karena tersangka sempat lupa lokasi menguburkan korbannya.
Tersangka pembunuhan itu sendiri diketahui bernama Wisnu Sadewa (31), warga Jorong Dalam Koto Nagari Pakan Sinayan Kecamatan Banuhampu Kabupaten Agam, yang sehari-harinya bekerja sebagai sopir angkot. Di kalangan warga sekitar, tersangka dikenal sebagai lelaki yang memiliki istri banyak, bahkan ada yang berpendapat bahwa tersangka sedang menuntut ilmu hitam.
Namun kepada penyidik kepolisian, tersangka pembunuhan itu mengaku aksi tunggalnya itu dilakukan untuk menguras harta korbannya dengan cara apapun, termasuk dengan membunuhnya. Tersangka juga mengaku sangat membutuhkan uang banyak untuk biaya istrinya yang sedang hamil.
Wakapolresta Bukittinggi Kompol Arief Budiman kepada wartawan di Mapolresta Bukittinggi pada Selasa (30/4) kemarin menceritakan, korban mengenal tersangka melalui Facebook. Untuk membujuk agar bisa bertemu korban, tersangka menggunakan nama palsu di Facebook dengan nama Rani Nurdianti, yang didukung dengan foto profil perempuan berkerudung.
Setelah tersangka berhasil membujuk korban, akhirnya tanggal 20 Maret 2013 sekitar pukul 17.00 WIB Bila meninggalkan rumah dan naik angkot menuju kawasan Padang Lua tempat mereka janjian. Namun tersangka mengingkari janji, dan melalui sms meminta korban naik ojek ke rumahnya di kawasan Pakan Sinayan. Permintaan itu dituruti korban.
Sesampainya di Pakan Sinayan, tersangka muncul dan mengaku jika dirinya adalah kakak dari Rani Nurdianti yang dikenalnya di Facebook dan diminta untuk menjemput korban. Waktu itu korban juga menurut. Sesampainya di rumah, tersangka lalu membunuh korban dengan menusuk lehernya dengan pisau tajam.
“Setelah dibunuh, korban dikubur di areal persawahan tetangga belakang rumahnya. Namun sial bagi tersangka, karena tidak ada barang berharga yang bisa diambilnya dari korban. Tersangka hanya mendapatkan uang tunai Rp3.000 dan satu unit hp yang sudah tua,” tutur Arief.
Tak puas mendapat harta yang sedikit, tersangka lalu minta tebusan kepada orangtua korban melalui nomor hp yang diambilnya dari korban. Awalnya tersangka minta tebusan sebesar Rp10 juta untuk mengembalikan korban. Namun pihak keluarga korban sempat bernegosiasi dan menawar biaya tebusan sebesar Rp5 juta. Ketika kedua pihak sepakat, lagi-lagi tersangka tidak memenuhi janjinya.
“Awalnya kami menjebak tersangka, tapi gagal. Berkat penyelidikan petugas yang bekerja sama dengan beberapa operator seluler, akhirnya kami bisa melacak identitas dan keberadaan tersangka. Sekitar pukul 16.00 WIB pada 29 April 2013, tersangka dibekuk ketika sedang nongkrong di sebuah kedai kawasan Koto Gadang Agam,” jelas Arief.
Arief mengatakan, dari pemeriksaan awal, kuat dugaan bahwa tersangka telah merencanakan pembunuhan tersebut. Pihak kepolisian juga akan meminta izin kepada keluarga korban untuk melakukan otopsi, untuk mengungkap kejahatan tersangka, apakah korban diperkosa dulu sebelum dibunuh atau tidak.
“Tersangka dijerat pasal 340 jo 338 KUHP jo pasal 80 ayat 3 Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Tersangka juga bisa terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup, karena telah melakukan pembunuhan berencana,” tegas Arief.
Arief menambahkan, dari hasil penyelidikan petugas kepolisian bersama sejumlah operator seluler, diketahui ada empat orang lainnya yang telah berjanji untuk bertemu dengan tersangka. Diduga kuat empat orang itu menjadi target pembunuhan tersangka. Namun sebelum terjadi, rencana jahat itu telah digagalkan Polresta Bukittinggi.
sumbernya; http://m.inilah.com/read/detail/1984238/kenalan-di-facebook-siswi-ponpes-dibunuh
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
komentar:
hai shobat........ jangan lupa untuk memberikan komentar anda !!!!
Terima kasih,atas waktunya untuk berkunjung ke dunia-fb.blogspot.com
terima kasih