Prancis
telah melarang 2 social network populer, Facebook dan Twitter untuk
dibicarakan di radio atau televisi, kecuali jika 2 nama itu adalah
bagian dari sebuah berita. Alasan di balik pelarangan ini membawa kita
kembali pada tahun 1992 di mana sebuah dekrit diikrarkan. Dalam dekrit
tersebut dikatakan bahwa menyebutkan sejumlah layanan dengan nama
adalah tergolong sebagai tindakan periklanan. Karena itulah,
menggunakan istilah Twitter dan Facebook merupakan sebuah perlakuan
yang istimewa.
Christine Kelly, seorang juru bicara Conseil
Superieur de I’Audiovisuel (CSA) Prancis menjelaskan perihal pelarangan
ini. “Kenapa memberikan prefensi pada Facebook yang bernilai milyaran
dolar, saat ada banyak social network lainnya yang sedang berjuang
untuk mendapatkan pengakuan,” ujarnya. “Ini akan menjadi distorsi
kompetisi, jika kita mengijinkan Facebook dan Twitter dipublikasikan di
udara, ini seperti membuka kotak Pandora -social network lainnya akan
bertanya ‘kenapa bukan kami’?”
Tapi kritikus menyoroti hal ini
seperti sebuah absurditas belaka. Manfaat dari menyebutkan halaman
social networking yang spesifik, seperti berkata “Temukan kami di
Facebook.com/Audi” atau “Follow kami di Twitter.com/Pepsi”, perusahaan
akan dapat membatasi isu agar tidak menjadi terlalu luas. Hal ini akan
berbeda jika mereka mengatakan seperti “Temukan kami di website social
network”, pengunjung website tentu akan menemui kesulitan. Bagaimana
menurut Anda?
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
komentar:
hai shobat........ jangan lupa untuk memberikan komentar anda !!!!
Terima kasih,atas waktunya untuk berkunjung ke dunia-fb.blogspot.com
terima kasih