3 Remaja Dipenjara Usai Pamer Foto Ciuman di Facebook


 Maroko dihebohkan dengan beredarnya foto pasangan remaja yang berciuman di Facebook. Dua sejoli dan temannya yang mengambil foto tersebut ditangkap dan kini tengah menanti sidang.

Dikutip dari Al Jazeera (23/11), kasus ini terjadi awal Oktober 2013 lalu. Remaja laki-laki berusia 15 tahun dan perempuan berusia 14 tahun bersama teman mereka yang berusia 16 tahun yang memotret ciuman tersebut ditangkap dan dipenjara di Kota Nador, Maroko.

Foto ini menimbulkan pro dan kontra, sebagian mengecam dan sebagian mendukung penangkapan ketiga remaja atas beredarnya foto ciuman di jejaring sosial. Ciuman masih merupakan hal yang tabu di Maroko. Badan HAM lokal berhasil mendesak pemerintah setempat untuk membebaskan ketiganya dari penjara. Meski begitu, mereka belum bebas dari hukuman dan akan menjalani persidangan.

Badan HAM menyatakan jika tidak sepatutnya remaja dipenjara hanya karena foto ciuman di Facebook. "Ini sangat aneh, masa ciuman dipenjara. Mereka harus diperjuangkan," kata Ketua Badan HAM Amnesty International untuk Timur Tengah dan Afrika Utara, Philip Luther. Para pengguna internet juga memberikan dukungan kepada ketiga remaja ini, mereka memposting foto ciuman di Facebook atau Twitter dengan tagar #FreeBoussa (istilah ciuman di Maroko) sebagai bentuk dukungan. "Sekarang kalian bisa tangkap kami," tantang salah satu pengguna internet.

Selain itu, lebih dari 30 orang melakukan demo di depan Gedung Parlemen Maroko di Rabat. Para pendemo juga melakukan aksi ciuman massal. "Long live love! (Cinta Abadi)," teriak para pendemo. Aksi gila tersebut mendapat protes dari warga lain yang melintas. "Lakukan itu di negara lain. Itu tidak pantas di depan umum." ujar seorang warga. Salah satu pendemo yang ikut aksi ciuman di depan umum bernama Nizar Bennamate (28 tahun) menyatakan jika pemerintah Maroko harus mengeluarkan Undang-Undang (UU) yang adil dan tidak menyeret para remaja ke ranah hukum dengan alasan yang kurang masuk akal.

Namun, seorang warga lain bernama Batoul Sidaoui memiliki pendapat lain. Dirinya menegaskan, jika putrinya melakukan ciuman di depan publik, maka dirinya akan membunuhnya karena hal tersebut bukanlah budaya Maroko. "Di Maroko, kita harus bisa membedakan, mana yang boleh dilakukan di tempat umum, mana yang hanya boleh di ruang pribadi," tegas editor majalah lokal, Zamane mendukung sikap Batoul. Kontroversi antara hukum pidana dan agama seperti ini pernah terjadi pada tahun 2010. Saat itu muncul larangan orang piknik saat bulan Ramadan. Selain itu, pernah terjadi tuntuttan untuk membebebaskan pemerkosa dari hukuman apabila pelaku pemerkosaan bersedia menikahi korbannya.

sumber : trik-tipsblog.blogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

komentar:



hai shobat........ jangan lupa untuk memberikan komentar anda !!!!

Terima kasih,atas waktunya untuk berkunjung ke dunia-fb.blogspot.com
terima kasih